Sistem Coretax telah aktif melakukan data matching otomatis. Satu selisih kecil dalam pelaporan Anda memicu rentetan bencana: penerbitan SP2DK, pemblokiran rekening bank operasional, penyitaan aset, hingga ancaman Gijzeling (penyanderaan/penjara).
Daftar Webinar SekarangBukan hanya pengawasan yang makin canggih, regulasi tarif juga memukul mundur pelaku usaha.
Melalui penetapan PP 20/2026, PT dan CV reguler resmi kehilangan fasilitas tarif pajak 0,5%.
Transisi mendadak ke tarif umum ini berpotensi MENDONGKRAK BEBAN PAJAK Anda hingga lebih dari 300%!
5 Inisiatif Tax Planning yang Mudah Diterapkan Sehari-hari
Tentukan skema perpajakan terbaik (PPh Final 0,5%, NPPN, atau Pembukuan Penuh) yang sesuai dengan margin laba bersih.
Manfaatkan hak pengurangan tarif PPh Badan hingga 50% bagi PT beromzet hingga Rp50 Miliar.
Susun formulasi imbalan pemilik dan karyawan yang legal dan hemat pajak dari dua sisi.
Faktur Pajak Masukan terekam lengkap dan dikreditkan tepat waktu agar PPN tidak menggerus margin.
Rapikan pencatatan dan rekonsiliasi data secara berkala agar bisnis Anda aman dari otomatisasi.
Wajib dihadiri Anda yang memegang kendali penuh atas arah dan kelangsungan finansial bisnis:
Ingin mengamankan aset pribadi dan perusahaan dari risiko hukum serta denda pajak agresif.
Bertanggung jawab menyusun laporan, melakukan ekualisasi, dan merespons surat SP2DK.
Omzet mulai membesar dan bersiap menghadapi aturan PPN serta pemotongan pajak marketplace.
Kami tidak sekadar mengajarkan teori dari buku undang-undang. Anda akan membedah kasus nyata bagaimana sebuah perusahaan mengalami koreksi perpajakan dan eskalasi penagihan aktif akibat salah melangkah dalam merespons kepatuhan, serta bagaimana cara menghindarinya.
➔ Pelajari pola mitigasi risiko perpajakan bisnis yang tepat bersama praktisi langsung.
Bukan teori semata. Anda dibimbing oleh pakar yang setiap hari menangani persoalan pajak, hukum, dan sengketa di lapangan.
Managing Partner Mul & Co • Founder Kantor Konsultan Pajak DR. Mulyono
SH, SE, Ak, MH, MM, MKn, CPA, CA, CFP, CMA, BKP
Satu masalah pajak tidak pernah berdiri sendiri. Ia menyangkut hukum, akuntansi, keuangan, dan perpajakan sekaligus. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, DR. Mulyono dikenal khusus menangani kasus sengketa pajak yang menantang sebagai Tax Dispute & Litigation Expert di Indonesia.
Pembahasan di webinar ini berangkat dari pengalaman praktik nyata: apa yang diperiksa, apa yang harus disiapkan, dan bagaimana mengelola risiko sebelum menjadi masalah.
Berpengalaman menangani kasus sengketa pajak, dan tercatat sebagai Kuasa Hukum Pengadilan Pajak serta Advokat PERADI.
Latar akademik lintas disiplin di hukum, manajemen, akuntansi, dan kenotariatan, sehingga solusinya utuh, tidak sepotong-sepotong.
Dinobatkan Tax Expert of the Year 2026 dan 2024/25 oleh Leaders in Law, serta Tax Disputes Expert of the Year 2024.
Materi disusun dari kasus nyata dan kebutuhan pemilik bisnis, bukan sekadar bacaan undang-undang.
Pengalaman para pemilik usaha dan profesional setelah mengikuti pelatihan perpajakan bersama DR. Mulyono.
Bukan sekadar webinar biasa, Anda mendapatkan paket lengkap perlindungan bisnis:
Slide presentasi, template checklist kepatuhan, dan ringkasan regulasi perpajakan terbaru.
Terhubung langsung dengan sesama pemilik usaha, direktur, dan praktisi keuangan lintas industri.
Konsultasi langsung mengenai persoalan perpajakan yang sedang dihadapi perusahaan Anda.
Akses prioritas layanan pendampingan strategis jika perusahaan Anda mendapat SP2DK atau pemeriksaan lanjutan.
Berhalangan hadir? Konfirmasi ke panitia via WhatsApp paling lambat 3 hari sebelum acara untuk penjadwalan ulang.
Hal-hal yang sering ditanyakan seputar webinar pajak ini:
Ya. Materi membahas dasar administrasi pajak hingga pengenalan strategi pengelolaan pajak bisnis dengan bahasa yang praktis dan aplikatif.
Sangat cocok. Materi mencakup kewajiban badan usaha, aturan pajak digital/marketplace, serta dampak perubahan regulasi terbaru.
Konfirmasi kepada panitia melalui WhatsApp selambat-lambatnya 3 hari sebelum acara untuk diatur penjadwalan ulang ke sesi berikutnya.